Kantor Hukum Dr (Cn). TEUKU EDDY FAISAL RUSYDI, SHI.,M. Sc., CM., CTT. (K) & Co. mengemban visi profesi, yaitu melayani sepenuh hati dengan jasa terbaik, bekerja secara profesional untuk kepuasan klien, bertanggung jawab, mandiri, konsisten, menjunjung tinggi kerahasiaan dan bersahaja.
Untuk mencapai visi di atas, misi Kantor Hukum ini adalah sebagai berikut :
- Menjadi Kantor Hukum yang berdedikasi tinggi, profesional, memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas profesi.
- Memberikan pelayanan hukum yang baik, bersahabat, dan ramah bersama klien dengan tetap mengupayakan kepuasan klien atas jasa profesi.
Mengupayakan kepastian hukum atas setiap perkara yang di tangani dalam rangka memenuhi harapan klien.